"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah isi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut tertulis : "Multi entry-multi exit system."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (utamanya pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang uang/finansialnya terbatas.
Serta sesuai Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut UHAMZAH Medan melaksanakan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) / setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga uang/finansialnya terbatas, utk mempertinggi kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) pd program studi/jurusan yg diminati, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan UHAMZAH Medan. Juga Uang kuliahnya dikalkulasi dengan komitmen serta penuh keseriusan agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan di samping dilakukan pemberian bantuan keringanan uang/finansial berupa subsidi, demikian juga dgn memberi fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan sesuai dengan kekuatan calon mahasiswa.
Sistem kuliah formal Program S1 Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga utk yang bukan karyawan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan aneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Lulusan Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan memperoleh keahlian meningkatkan sikap mental trampil yg berorientasi pd penanganan solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap.
Lulusan Program S1 Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru pd rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya. |
| |
|