| |
| | Program Kuliah Sore/Malam + BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER UHAMZAH Medan - 46 th(tayang di Google) Terakreditasi  Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980  |
Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kuota telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ⌻ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌻ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌻ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Dalam melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31, UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/keuangan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UHAMZAH Medan.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan mahasiswa/i, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial/uang berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial/uang mhs.
Lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusannya juga berbekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, sekaligus berbekal keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan lulusan Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan dan juga Program Reguler UHAMZAH Medan, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, seumpama ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) di UHAMZAH Medan silakan klik Seluruh Resume Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) UHAMZAH Medan ini.
Bila ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarir untuk melanjutkan pendidikannya di UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan, baik melalui Program Kuliah Sore/Malam (Hybrid / Blended) dan juga melalui Program Reguler.
Terima kasih, UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
|
|
| | | | |
|